Berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan predikat Cumlaude yakni 3,85, Briant Rizqullah Irawan Al Machrus dinobatkan sebagai wisudawan terbaik jenjang Sarjana Ilmu Hukum dalam Wisuda ke-126 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada Sabtu, (25/2).
Wisudawan ini berhasil merampungkan studi dalam tujuh semester dan langsung melanjutkan studi jenjang magister Ilmu Hukum di Untag Surabaya.
Tak hanya prestasi IPK dengan predikat Cumlaude, lulusan terbaik SMAN 13 Surabaya tahun 2018 ini juga merupakan TOP 25 Cak dan Ning Kota Surabaya Tahun 2019. “Semua ini saya persembahkan terutama untuk Mama dan diri saya sendiri bisa sampai di titik ini,” tutur Briant saat diwawancarai.
Sebagai anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Alm. Bambang Irawan dan Yuni Kartika Sari, tak mudah bagi dirinya berada di posisi sekarang. Berbekal tabungan yang ia miliki pada tahun 2019, Briant memutuskan kuliah di Untag Surabaya. “Waktu itu lulus SMA langsung kerja di bank selama satu tahun, uang yang terkumpul untuk daftar kuliah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, selama duduk di bangku kuliah Briant mengungkapkan dirinya bekerja sebagai Staff di salah satu perusahaan multinasional untuk membiayai kuliahnya sendiri. “Awalnya sulit untuk mengatur waktu, sampai pada akhirnya tahu pola dan lalu jadi terbiasa,” tutur Briant.
Briant menyebutkan, apabila jangan sampai melewatkan untuk membantu kepada sesama, barangkali dari hal tersebut perlahan jalan kesuksesan akan semakin terbuka lebar. “Menolong, karena ada orang yang butuh dan aku selalu memposisikan diriku seperti dirinya. Bisa jadi dilain waktu kita yang membutuhkan,” tegasnya
Ketika ditanya kunci kesuksesannya, menurut Briant, untuk memulai suatu perjalanan panjang, hal utama yang harus disiapkan adalah rencana matang dan target yang terukur, “Sesuatu itu harus direncanakan terlebih dahulu dan juga mesti siap dengan kemungkinan terburuk,” ungkapnya. Briant yang bercita-cita sebagai konsultan hukum ini juga menambahkan bahwa dirinya memiliki target meraih gelar magister selama tiga semester.
Wisudawan yang gemar dengan mata kuliah Hukum Kesehatan ini menutup masa baktinya sebagai seorang sarjana dengan skripsinya yang berjudul ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Telemedicine Di Indonesia’ yang juga telah diterbitkan dalam bentuk buku. (mo/rz)