logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya
logo-untag-surabaya

Detail Berita

Fakultas Hukum Untag Surabaya Gelar Seminar Hukum Pidana dari Perspektif Nilai Pancasila

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar Seminar bertajuk ‘Refleksi Nilai Pancasila dalam Pembaharuan Hukum Pidana’ pada Sabtu, (20/5). Kegiatan berlangsung di Auditorium lantai enam Gedung Pusat Yayasan dan Rektorat.

Dekan Fakultas Hukum – Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., CMC menyampaikan tema yang diangkat pada kesempatan ini berkaitan dengan disahkannya UU No. 1 tahun 2023 tentang hukum pidana yang merupakan produk hukum nasional. “Pada kesempatan ini keempat pembicara akan menegaskan bahwa pandangan mereka berlandaskan pada perspektif nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan falsafah bangsa dan ideologi negara. Keempatnya akan menekankan pentingnya mempertahankan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutur Prof. Slamet dalam sambutannya.

Prof. Slamet berharap seminar ini dapat menambah wawasan terkait bagaimana perkembangan hukum pidana di negara kita dalam perspektif nilai sila Pancasila. “Kami sangat berharap, hadirin bisa mengikuti acara seminar ini dari awal sampai akhir. Karena banyak sekali nilai-nilai baru serta pengetahuan baru terkait dengan diberlakukannya UU No. 1 tahun 2023 tentang hukum Pidana. Semoga seminar ini bisa memberikan pencerahan buat kita semua terkait materi yang akan disampaikan nanti,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 193 peserta mahasiswa lintas angkatan dan lintas jenjang, dengan menghadirkan empat pakar hukum andal sebagai Narasumber. Diantaranya yaitu Dosen Penanggung Jawab Mata Kuliah Hukum Pidana di Fakultas Hukum – Dr. Otto Yudianto, S.H., M.Hum., Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) – Dr. Erni Herlina Setyorini, S.H., M.H., CMC., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum – Dr. Yovita A. Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., Dosen Fakultas Hukum – Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., dan dipandu oleh Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum – Muntini, S.E., M.Hum.

Dr. Otto menjadi Narasumber pertama dengan materi yang dipaparkan berjudul ‘Karakter Hukum Pancasila dalam Hukum Pidana Indonesia’. Menurutnya, karakter hukum adalah aspek kepribadian dari hukum yang berlaku pada suatu masyarakat. “Pemikiran-pemikiran baru dalam hukum pidana harus terus menumbuhsuburkan nilai-nilai pancasila, karena Bangsa Indonesia memiliki karakter hukum yang jelas yaitu Pancasila,” paparnya.

Berbeda dengan pemaparan materi pertama, Dr. Erni selaku Narasumber kedua mengambil topik materi peradilan pidana anak dengan judul ‘Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Anak Sebagai Perwujudan Nilai-nilai Pancasila’. Menurutnya, keadilan restoratif dalam sistem pidana anak sebagai perwujudan nilai-nilai pancasila yang harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. “Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan hukum dari dampak negatif perkembangan anak serta faktor lingkungan yang mempengaruhi masa tumbuh kembang anak” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Yovita yang menjadi pembicara ketiga memaparkan materi ‘Pemanfaatan Hakim (Rechterlijk Pardon) Perspektif Kemanusiaan’. Dr. Yovita memaknai hukum pidana senantiasa bersandar pada nilai-nilai pancasila khususnya nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. “Hukum yang baik tentu adalah hukum yang responsif terhadap kebutuhan, dan ini saya lengkapi dengan prinsip keberpihakan kepada kaum rentan, bukan hanya bicara manfaat pada kelompok tertentu yang memiliki privilege” paparnya.

Tidak kalah menarik, materi yang disampaikan Budiarsih sebagai Narasumber pamungkas berjudul ‘Sanksi Pidana Pelaku Korupsi Bidang Kesehatan dari Perspektif Nilai Pancasila’. Budi membedah penanganan beberapa kasus korupsi besar yang terjadi di Indonesia dari sudut pandang Pancasila. “Sanksi pidana pelaku korupsi dari perspektif nilai pancasila, dapat diimplementasikan melalui pidana denda, pidana kerja sosial, maupun perampasan aset” paparnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Peserta juga antusias menyimak pemaparan materi dari keempat narasumber dan aktif mengajukan pertanyaan yang menambah keseruan diskusi ini. (nh/rz)



PDF WORD PPT TXT