HomeProgramMagister (S2)Profesi Psikolog

Profesi Psikolog

TUJUAN PENDIDIKAN

Program Studi Magister Psikologi Profesi Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dirancang untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu :

Tujuan Umum

Menghasilkan lulusan Psikolog yang profesional dengan kompetensi Magister yang mampu melakukan praktek-praktek pelayanan psikologi dan menggunakan alat-alat pemeriksaan psikologik, melakukan analisa serta intepretasi secara te-pat sesuai permasalahan yang dihadapi, profesional dalam memberikan pela-yanan pada individu, kelompok, komunitas, dan organisasi sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.

Tujuan Khusus

Profesional di bidang praktek pelayanan psikologi sehingga memiliki karakter yang mampu :

  1. Melakukan penelitian bidang terapan psikologi erapan secara komprehensif.
  2. Menerapkan hasil penelitian, assesmen dan intervensi pada berbagai ting-katan pelayanan bidang psikologi sesuai profesinya.
  3. Menjalin, mengembangkan dan memelihara hubungan secara terampil se-hingga membawa perubahan positif.
  4. Mengintepretasi serta mengintegrasikan data psikologis.
  5. Melakukan intervensi psikologis baik secara individual, kelompok, organisasi dan sistem sesuai bidang profesi Psikolog yang dipelajari.
  6. Menghayati dan mengamalkan Kode Etik Psikologi Indonesia.

 

BIDANG  KONSENTRASI

Program Studi Magister Psikologi Profesi Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengem-bangkan kompetensi dan peminatannya pada bidang berikut ini:

  1. Psikologi Industri & Organisasi
  2. Psikologi Klinis
  3. Psikologi Pendidikan

 

BEBAN STUDI  DAN LAMA PENDIDIKAN

Beban studi yang harus ditempuh mahasiswa adalah 47 SKS, yang terdiri dari Kuliah Kemagisteran (10 SKS), Kuliah Keprofesian: Assesment I (3 SKS), Assesment II (3 SKS), Intervensi Psikologi (3 SKS), MK. Kode Etik Psikologi (1 SKS), Maka Kuliah Bidang Konsentrasi/Peminatan (7 SKS), dan Praktek Kerja / Penanganan Kasus (14 SKS) dan Tesis (6 SKS).

Lama studi adalah 4 (empat) semester. Batas waktu studi maksimal 8 (delapan) semester. Bila mahasiswa belum lulus dan masih ingin melanjutkan pendidikannya, maka harus recycle dengan mendapatkan nomor mahasiswa baru dan minimum 1 (satu) tahun – maksimum 2 (tahun) harus menyelesaikan studinya.

GELAR  DAN  SEBUTAN

Lulusan Program Studi Magister Psikologi Profesi berhak mendapatkan Ija-zah dengan gelar akademik Magister Psikologi (M.Psi) dan memperoleh Ser-tifikat sebutan Psikolog.

 

FASILITAS PENUNJANG

Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sebagai penye-lenggara Program Studi Magister Psikologi Profesi, menyediakan beberapa sarana prasarana yang mampu menunjang kegiatan pembelajaran, yaitu :

  1. Ruang kuliah ber AC yang nyaman untuk proses pembelajaran., dilengkapi Lap Top dan LCD.
  2. Ruang Laboratorium ber AC yang nyaman untuk praktikum secara individual maupun klasikal dan dilengkapi alat-alat praktikum Psikodiagnostika yang cukup memadai.
  3. Ruang Perpustakaan Fakultas yang dilengkapi dengan bermacam-macam buku dan jurnal dari dalam dan luar negeri. Selain tersedianya Perpustakaan Pusat yang dikelola oleh Universitas.
  4. Ruang Konseling yang dilengkapi CCTV yang dapat digunakan mahasiswa untuk melatih praktek konseling individual.
  5. Beberapa unit komputer yang dapat digunakan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas-tugas kuliah.
  6. Tempat praktek bidang konsentrasi Psikologi Industri dan Organisasi, Psikologi Klinis, dan Psikologi Pendidikan yang telah terjalin melalui kerjasama (MOU) dengan instansi yang dinilai memenuhi syarat sebagai tempat praktek bagi mahasiswa.


WAKTU  PERKULIAHAN

Hari Senin-Jumat : Jam 18.00-21.00 WIB (satu sesi)
Hari Sabtu/Minggu (Dosen Tamu/tidak Tetap): Jam 09.00-16.00 WIB (dua sesi)

 

PELAKSANAAN  PENDIDIKAN

Penerimaan Mahasiswa Baru

Seorang calon mahasiswa dapat diterima sebagai mahasiswa baru P4JM bila yang bersangkutan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Mengisi formulir pendaftaran sebagai calon mahasiswa baru
  • Memiliki ijazah Sarjana Psikologi dengan IPK minimum 2,75.
  • Bagi yang bekerja, harus mendapatkan ijin dari institusinya secara tertulis.
  • Lolos tes wawancara.
  • Bersedia mengikuti semua peraturan akademik dan administrasi yang telah ditetapkan oleh Program Studi Magister Psikologi Profesi yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp. 6000,-

Persyaratan tersebut di atas berlaku juga bagi mahasiswa transfer dari Program Studi  Magister Psikologi Saint atau lulusan dari Program Studi  Ma-gister Psikologi Saint yang ingin menempuh Program Studi Magister Psikologi Profesi di Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya.

Surat Keputusan Dekan Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, merupakan tanda diterima-nya calon mahasiswa sebagai mahasiswa baru Program Studi Magister Psikologi Profesi UNTAG Surabaya, dan selanjutnya diberikan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Registrasi Akademik

Pada awal semester mahasiswa diwajibkan membayar biaya pendidikan  sesuai dengan pentahapan pembayaran yang belaku.
Memprogram kegiatan akademik pada semester yang sesuai:

  • Semester I : Kuliah Matrikulasi (0 SKS), Kuliah Kemagisteran (10 SKS), diakhiri dengan Ujian Akhir Semester.
  • Semester II :  Kuliah Keprofesian (17 SKS), diakhiri pengumpulan tugas praktek/praktikum sesuai dengan mata kuliah yang ditempuh.
  • Semester III :  Praktek Kerja Profesi Psikolog (14 SKS),  diakhiri dengan 2 (dua) kali ujian Pra PKPP @ 3 (tiga) kasus, dan ujian PKPP (semua kasus = 10)
  • Semester IV :  Penyussunan Tesis yang diawali dengan Ujian Proposal Tesis.


Berhenti Studi Sementara (Cuti Studi)

  1. Cuti studi/ berhenti studi sementara adalah keadaan seorang mahasiswa  yang mengundurkan diri dari kegiatan akademik pada kurun waktu tertentu, karena alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan diijinkan oleh lembaga. Misal sakit yang cukup lama, hamil dan melahirkan.
  2. Cuti studi dapat dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali selama studi dan tidak boleh berturut-turut.
  3. Permohonan cuti studi diajukan paling lambat minggu kedua perkuliahan.
  4. Masa cuti studi tidak diperhitungkan dalam batas waktu sudi.
  5. Mahasiswa yang mengambil cuti studi tidak boleh mengikuti kegiatan aka-demik.


Bimbingan Akademik

  1. Pada pertengahan semester I mahasiswa harus sudah menetapkan pilihan bidang konsentrasi yang diminatinya (Pilih satu: Psikologi Industri & Orga-nisasi; Psikologi Klinis; Psikologi Pendidikan).
  2. Ketua Program Magister Psikologi Profesi menunjuk Dosen Pembimbing sesuai bidang keahliannya kepada masing-masing mahasiswa, berdasarkan pilihan mahasiswa dan atau jumlah mahasiswa yang telah dibimbing oleh Dosen tersebut supaya tidak kelebihan beban.
  3. Dekan membuat Surat Keputusan Penetapan Dosen Pembimbing Praktek Kerja dan Pembimbing Tesis yang kemudian diberikan kepada mahasiswa dan dosen yang bersangkutan.
  4. Pembimbing Praktek Kerja (PKPP) berasal dari dalam disebut Dosen Pem-bimbing, dan berasal dari luar disebut Pembimbing Lapangan.
  5. Dosen Pembimbing dari dalam melakukan bimbingan kepada mahasiswa sejak awal mereka menempuh mata kuliah keprofesian, saat praktek kerja, hingga penyusunan tesis.


Praktek Kerja Profesi Psikolog

  1. Praktek kerja dilaksanakan minimum selama 2 (dua) bulan dan pada mak-simum 2 (dua) tempat praktek kerja.
  2. Mahasiswa dapat menentukan sendiri tempat praktek kerjanya yang didahului dengan MOU, atau di tempat praktek kerja yang sebelumnya telah menjalin MOU dengan Fakultas Psikologi UNTAG Suranaya.
  3. Selama praktek kerja mahasiswa dibimbing oleh 2 (dua) pembimbing yaitu
  4. Pembimbing lapangan dan Pembimbing dalam ( Dosen yang ditunjuk ).
  5. Pada saat praktek kerja Dosen Pembimbing Dalam wajib melakukan super-visi, secepat-cepatnya 1 (satu) minggu setelah mahasiwa berada di tempat praktek kerja.
  6. Setelah praktek kerja berakhir mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian:
  • Ujian Pra PKPP 2 (dua) kali @ 3 (tiga) kasus dengan penguji Koordinator Bidang dan Dosen Pembimbing Dalam.
  • Ujian PKPP (10 kasus) dengan Ketua Penguji dari HIMPSI dan 2 Penguji lain. (Dosen Pembimbing sebagai notulen)


Penyusunan Tesis  dan Ujian Tesis

Sebelum penyusunan tesis mahasiswa wajib melaksanakan seminar proposal tesis yang diuji oleh 3 (tiga) penguji yang terdiri dari :

  • Koordinator bidang konsentrasi
  • Dosen Pembimbing Tesis Pendamping
  • Penguji dari bidang konsentrasi yang bersangkutan

Setelah dinyatakan lulus seminar proposal tesis selanjutnya dilakukan penyusunan tesis dibawah 2 (dua) pembimbing yang terdiri dari :

  • Pembimbing Utama : Bergelar Doktor / Profesor
  • Pembimbing Pendamping : Dosen pembimbing tesis yang sudah ditunjuk

Setelah penyusunan tesis dinyatakan selesai mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian tesis dengan panitia penguji sebagai berikut :

Ketua Penguji

Dosen pembimbing utama

Sekretaris Penguji

Dekan/Kaprodi/Ketua P4JM

Anggota Penguji

Dosen Pembimbing Pendamping

Dosen Bidang Konsentrasi Yang Bersangkutan

 

 



Kontak Kami

Email humas@untag-sby.ac.id
Phone (031) 5931800
Fax (031) 5927817
Alamat Jl. Semolowaru 45 Sby

AGENDA KAMPUS


--------------------------------------------

EVALUASI TENGAH SEMESTER
GENAP 2012/2013

29 April - 10 Mei 2013

--------------------------------------------

KULIAH UMUM
"Menumbuhkembangkan Kewirausahaan Mahasiswa dan Inkubator"

Narasumber :
Prof. Dr. Triyono

15 Mei 2013
Pk.10.00 WIB
di Meeting Room 2
(Graha Wiyata Lantai 2)
Penyelenggara :
Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

--------------------------------------------


Link e-Journal


Achievement


Social Media

 



Data Pengunjung

00497045
Hari IniHari Ini513
KemarinKemarin1695
Minggu IniMinggu Ini8699
Bulan IniBulan Ini48909
TotalTotal497045
23.22.252.150
?
?
UNKNOWN

This page uses the IP-to-Country Database provided by WebHosting.Info (http://www.webhosting.info), available from http://ip-to-country.webhosting.info

Workshop Manufaktur

Merupakan program pendidikan dan pelatihan yang mengajarkan teori dan praktik langsung di dunia industri

Read more...

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Merupakan Program kerjasama Fakultas Hukum Untag Surabaya dengan DPC Assosiasi Advokat Indonesia Surabaya (AAI)

Read more...

Job Vacancy

Job VacancyMemuat Info lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan relasi... .

Read more...