Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maupun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan bersifat transnasional dan global, maka tidak dapat dihindari lagi bahwa semua profesi, khususnya yang terkait dengan hukum, harus terus berbenah dan selalu memacu diri untuk menghadapi kenyataan tersebut. Tuntutan sikap profesional pihak-pihak yang terjun di bidang hukum tersebut mendorong perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Disadari bahwa yang dihasilkan oleh Pendidikan Tinggi Hukum masih belum cukup bagi lulusannya untuk menekuni satu jenis profesi, khususnya profesi advokat, oleh karena itu perlu adanya pendidikan lanjutan yang bersifat khusus sebelum menekuni profesi advokat.
Atas dasar kenyataan tersebut, serta didasari oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Fakultas Hukum Untag Surabaya bekerjasama dengan DPC Assosiasi Advokat Indonesia Surabaya (AAI), menyelenggarakan program PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT.
Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk :
- Memahami hukum di Indonesia, khususnya hukum acara;
- Membekali calon advokat dengan strategi beracara, serta nilai-nilai etika yang berlaku dalam praktek beracara
- Mempersiapkan peserta didik sebelum memperoleh ijin dan mengawali profesinya sebagai advokat.
Materi disampaikan sesuai dengan kisi-kisi materi dengan cara :
- Kuliah Klasikal
- Diskusi
- Tugas/evaluasi
Tenaga pengajar dalam program ini berasal dari berbagai kalangan, baik praktisi maupun akademisi yang memiliki kompetensi terhadap materi yang akan disampaikan, antara lain :
- Prof. Dr. Eko Sugitario, SH.,CN.MHum. (Akademisi)
- Deny Kailimang, SH.,MH. (DPN P PERADI)
- Hari Pontoh, SH.,LLM. (DPN PERADI)
- Dr. Harijono, SH.,Mcl. (Mahkamah Konstitusi)
- Drs.Ec.R.Basuki P.,SH.,MM.,MBA.,MH. (Ketua AAI )
- Agus Pramudijono, SH.,Hum.,MBA.(Wk. Ketua AAI)
- Ismed Baswedan, SH. (Arbiter)
- Drs.H. Anshoruddin, SH., MA. (Hakim PTA Jawa Timur)
- J. Subekti, SH.,MM. (Akademisi)
- Hardi Purwanto, SH.,MH. (Hakim PHI Surabaya)
- Eppy Kai Besi, SH.,MHum. (Akademisi)
- Djunaedi, SH. (KPPU)
- Dr. Hari Purwadi, SH.,MH. (Advokat)
- Dipo W. Hariyono, SH.,MHum. (Akademisi)
- H. Irit Suseno, SH., MH. (Advokat))
- M. Jufri Achmad, SH.,MM. (Akademisi)
- Saifullah, SH. (Hakim PTUN Surabaya)
- DR. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, SH.MHum (Advokat)
- DR. Soetanto Soepiadhy, SH.MHum. (Akademisi)
- DR. H.A. Eddy Pranjoto, W.S. SH.,MPA.
- Soebagio Wirosoemarto, SH.,MHum. (Hakim PT)
- Soewandi Halim (PERADI)
- Abdul Salam, SH.,MHum. (Advokat)
Wiwiek : 081 752 8 2747











